Floyd Mayweather dan Tuduhan Penipuan Cek Kosong 3.5M

MAYWEATHER BLUM

Rondeaktual.com – Mantan juara dunia enam kelas dan tidak terkalahkan Floyd Mayweather [Amerika Serikat] sedang menghadapi tuduhan dugaan pencurian atau penipuan karena menggunakan cek kosong pada tahun 2024. Ketika itu Mayweather membeli jam tangan Audemars Piguet seharga $200,000 atau Rp.3.558.460.000.

MAYWEARTHER ARLOJIDikutip dari Fightnews.com, hukuman penipuan dapat dijatuhi hukuman satu hingga empat tahun penjara dan denda hingga $5.000, ditambah restitusi, berdasarkan hukum Nevada. Hukuman pencurian kejahatan dapat dijatuhi hukuman penjara satu hingga 20 tahun dan denda hingga $15.000.

Berdasarkan gugatan tersebut, Mayweather membeli jam tangan tersebut di toko Gold & Beyond di Las Vegas pada Desember 2024 dan diduga membayarnya dengan cek senilai $200.000. Namun, cek tersebut dibatalkan beberapa hari kemudian karena dana tidak mencukupi.

Advertisement

Gugatan tersebut diajukan pada Februari 2026. Penggugat menuduh Mayweather bersikeras membeli jam tangan tersebut meski mengetahui keadaan keuangan pribadinya, khususnya status rekening bank tempat penarikan cek tersebut. *